Jumat, 03 Oktober 2014
Messi diadili atas pajak klaim penghindaran
Pengadilan Spanyol telah memutuskan ada cukup bukti untuk menyarankan Argentina menyadari agennya dan ayah desain untuk melakukan penipuan.
Lionel Messi adalah untuk diadili atas tuduhan penggelapan pajak setelah hakim pada Jumat menolak banding melawan disebut dalam kasus ini.
The Barcelona superstar telah mengklaim ia tidak menyadari transaksi keuangan ayah dan agennya Jorge, dengan pasangan dituduh menipu otoritas pajak dari 4.100.000 € antara tahun 2006 dan 2009.
Dikatakan bahwa hak citra Messi yang dijual oleh Jorge - yang dianggap bertanggung jawab penuh saat kasus mulai - menggunakan perusahaan di negara-negara seperti Belize dan Uruguay untuk menghindari kewajiban pajak Spanyol.
Messi telah memprotes dirinya tak bersalah sampai dan bersikeras dia tidak bersalah dari segala kesalahan.
Namun, hakim di pengadilan di Gava, sebuah resor pantai dekat Barcelona di mana Messi memiliki sebuah rumah, memerintah hari ini dalam jenis kejahatan, tidak perlu bagi seseorang untuk memiliki pengetahuan lengkap dari semua operasi akuntansi dan bisnis maupun tepat kuantitas, melainkan cukup untuk menyadari desain untuk melakukan penipuan dan setuju untuk mereka .
Pemain dan ayahnya membayar lebih dari € 5m - pajak yang diduga belum dibayar ditambah bunga - kepada otoritas tahun lalu sebagai pembayaran korektif dan itu tampak seolah-olah kasus ini akan ditutup tetapi negara telah memilih untuk mengejar pasangan.
Hakim juga menolak permintaan Messi memiliki Alfonso Nebot, pengacara Malaikat Juarez dan direktur Barcelona kegiatan pemasaran dan komersial, Raul SanllehĂ, dipanggil sebagai saksi. Hakim memutuskan bahwa kesaksian mereka tidak akan menjadi relevan.
Ligaasia Agen bola terpercaya , agen togel, judi online , deposit cepat , withdraw lancar , SBO , IBC , casino , Agen Bola Tercepat.
Supported By:
Ligaasia Agen Bola Terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar